Kriya atau kerajinan yang terdapat di berbagai daerah di Indonesia sudah cukup sering dilirik sebagai salah satu andalan komoditi non migas. Bahkan tak jarang televisi pun menyiarkan liputan tentang para wirausahawan yang menggeluti bisnis kriya dan berhasil menjangkau pasar manca negara. Bahkan pemerintah—dengan kesungguhan yang sering dipertanyakan dan dikritik sana-sini—juga menaruh perhatian terhadap perkembangan kriya ini, misalnya dengan pembentukan lembaga yang menangani perkembangan kriya, pelatihan, pinjaman kredit, dan hal-hal lainnya. Salah satu pihak yang juga berkepentingan terhadap pengembangan kriya tersebut adalah desainer. Sentuhan desain modern terhadap kriya diharapkan akan semakin meningkatkan nilai tawar desain di hadapan konsumen dalam dan luar negeri. Namun untuk merealisasikan peran desainer seperti yang diharapkan tersebut tidaklah mudah, seperti kisah nyata berikut ini.
Dalam sebuah kuliah studio desain produk, para mahasiswa ditugaskan dosennya untuk merancang suatu produk yang diangkat dari khazanah tradisi Indonesia. Mereka pun disarankan untuk mengambil dari tradisi masing-masing. Setelah itu, para mahasiswa tersebut memulai proses mendesainnya. Dalam setiap presentasi tentang kemajuan proses desainnya, sudah mulai terlihat suatu masalah mendasar yang tampaknya tidak terlalu disadari oleh para mahasiswa desain produk tersebut. Hingga ketika semester itu berakhir, para mahasiswa pun mengumpulkan model atau stereotype produknya. Pada saat itulah, masalah mendasar tersebut menampakkan dirinya secara kongkrit seperti dalam empat contoh berikut.
Ada mahasiswa yang mengambil proyek mendesain perangkat makan khas Madura. Perangkat makan tersebut merupakan stilasi dari karapan sapi, bahkan sendoknya pun menyerupai tanduk sapi. Mahasiswa yang lain mengambil proyek mendesain perangkat makan khas Jawa. Hasilnya adalah perangkat makan yang merupakan stilasi dari rumah joglo, bahkan piringnya pun berbentuk rumah joglo. Selanjutnya, ada mahasiswa yang mengambil proyek mendesain lampu penerang jalan khas Jakarta. Desain akhirnya adalah lampu merkuri yang dibungkus desain gaya ondel-ondel. Contoh terakhir, ada mahasiswa yang mengambil proyek mendesain dispenser khas Dayak. Bentuk desain akhirnya hanyalah berupa dispenser biasa yang dipenuhi ornamen khas Dayak.
Kesemua contoh di atas memperlihatkan permasalahan mendasar tentang desainer yang "terjebak" berpikir pada tataran bentuk semata. Apa hubungan antara rumah joglo atau karapan sapi dengan cara makan? Apa hubungan antara ondel-ondel dengan penerangan lampu jalanan? Apa hubungan antara motif khas Dayak dengan cara minum? Para mahasiswa tersebut hanya memikirkan “bentuk” tradisi secara ikonik, sehingga produknya pun lebih menyerupai kitsch. Makna harfiah dari kitsch adalah sampah. Kitcsh merupakan salah idiom estetik yang, secara kasar, dikatakan sebagai selera rendah.
Permasalahan ini, salah satunya berasal dari keabaian desainer atas salah satu peran desain yang sangat penting untuk diperhatikan, yaitu aspek mematerialisasikan nilai-nilai ke dalam bentuk tiga maupun dua dimensi. Misalnya, kursi bukanlah semata sarana untuk duduk, tetapi dia juga menawarkan suatu nilai dan budaya yang berbeda dengan duduk bersila di lantai. Celana panjang bukanlah semata pakaian, tetapi dia juga menawarkan suatu nilai dan budaya yang berbeda dengan sarung, dan lain sebagainya.
Jiwa dari berbagai tradisi yang ada di Indonesia adalah pada nilai-nilainya, bukan pada bentuknya. Salah satu pengertian tradisi adalah kesejatian-kesejatian, atau prinsip-prinsip dari Yang Asal Ilahi, termasuk di dalamnya adalah agama. Memang, permasalahannya bahwa nilai-nilai tersebut seringkali bersifat abstrak, sehingga sulit untuk dikongkritkan secara visual. Namun, desainer bisa menyederhanakannya dengan memperhatikan berbagai kebiasaan yang terbentuk dari tradisi tersebut.
Misalnya, apabila seorang desainer hendak membuat produk berupa jam khas Minang, maka cobalah pelajari bagaimana orang Minang memandang waktu. Misalnya, dalam skala perhitungan tahun, orang Minang tradisional seringkali berpatokan pada peristiwa alam, seperti gerhana matahari (hari kalam) atau gempa bumi, berhubung mereka belum mengenal penanggalan kalender. Namun, untuk skala perhitungan jam, orang Minang—sampai hari ini—seringkali mengidentifikasi waktu berdasarkan waktu shalat. Misalnya, ketimbang mengatakan jam 1 atau 2 siang, mereka lebih sering mengatakan “Sekarang sudah masuk dzuhur”. Dari pengamatan ini, setiap desainer bisa mengaplikasikannya ke dalam bentuk desain jam sesuai kreativitas masing-masing. Untuk aspek bentuk lainnya, desainer bisa mencoba mengamati berbagai motif atau bentuk artefak tradisional Minang untuk memperkaya dan menguatkan citra Minang dari produknya. Karena itu, kembali kepada empat contoh di atas, sebaiknya para mahasiswa tersebut mengamati terlebih dahulu tradisi dan tata cara makan orang Jawa dan Madura, atau tradisi dan tata cara minum orang Dayak.
Kegagapan dalam berhadapan dengan khazanah tradisi ini bukan hanya dialami oleh para mahasiswa desain, tetapi juga oleh para desainer yang sudah berkiprah secara profesional. Misalnya, kasus desain sampul Supernova yang mencantumkan tulisan OM yang kemudian menuai protes dari kalangan umat Hindu, atau desainer Prancis yang menempelkan sebuah kaligrafi Arab di bagian belahan dada dari sebuah pakaian rancangannya. Hal itu menuai protes dari kalangan umat Islam, karena kaligrafi tersebut adalah potongan dari sebuah ayat dari Surat Al-Baqarah. Di sini terlihat, bahwa seorang desainer profesional pun bisa terjebak untuk berpikir pada tataran bentuk semata, dan abai mempertimbangkan aspek nilai.
Ironisnya, justru para "desainer" masa lalu lebih mampu memperlihatkan kemampuannya untuk berpikir secara mendasar dalam mendesain sesuatu berdasarkan tradisi (atau agama). Contohnya, pendopo dalam rumah joglo. Ada yang berpendapat bahwa konon wali songo-lah yang mendesain pendopo tersebut. Pendopo itu menjadi sebuah solusi dari salah satu anjuran Islam untuk tidak membawa masuk tamu ke dalam rumah ketika suami sedang keluar, atau suami tidak mengizinkan tamu masuk ke rumahnya. Ada perbedaan budaya yang cukup menyolok antara orang Arab dan Melayu. Apabila aturan menerima tamu tersebut diterapkan kepada orang Jawa, tentunya Islam tidak akan bisa berterima di tanah Jawa sehingga menjadi agama mayoritas. Maka, pendopo sebagai bagian dari rumah, namun terbuka dan terlihat dari luar, bisa menjadi sebuah solusi untuk memoderasi anjuran tersebut. Sehingga tamu pun bisa diterima di pendopo tanpa perlu masuk ke dalam rumah.
Kegagapan desainer terhadap tradisi tersebut sebenarnya merupakan gambaran umum dari sekian banyak permasalahan yang dihadapi oleh negara-negara poskolonial. Indonesia, sebagai salah satu negara poskolonial, juga mengalami kegamangan identitas kejatidiriannya. Setelah dijajah dan berinteraksi dengan bangsa asing, Indonesia harus menghadapi gempuran arus budaya Barat yang akhirnya berdampak pada perasaan asing dan berjarak dari generasi muda Indoensia terhadap tradisi dan budaya di Indonesia. Hal ini juga menimpa para desainer, yang mungkin tidak tahu apa yang harus mereka lakukan dengan berbagai khazanah tradisi di Indonesia. Maka, permasalahan desain pseudo-tradisional di atas hanyalah sebuah konsukensi logis dari permasalahan Indonesia sebagai negara poskolonial. Namun, masalah-masalah seperti ini bukanlah jalan buntu. Desainer manapun yang berlatih dan terbiasa untuk berpikir secara mendasar—dan waspada terhadap godaan untuk berpikir di tataran bentuk semata—tentu bisa merumuskan bagaimana seharusnya kriya dan kekayaan khazanah tradisi di Indonesia dimanfaatkan untuk pengembangan desain Indonesia.[]